PPS Kecamatan Kalawat Geram
Sulutpos.com, Airmadidi – KPU kabupaten Minahasa Utara masih meninggalkan polamik soal kesejahteraan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ketua PPS Desa Suwaan kecamatan Kalawat, Ibu Ir. Veronica Lengkong, kepada wartawan Sulutpos.com, mengatakan bahwa Gaji/honorarium PPS dikecamatan Kalawat belum disalurkan.(18/3)
“Hanya saja setelah dikonfirmasi di KPU Kabupaten Minahasa Utara gaji/honorarium sudah disalurkan lewat Ketua PPK Kecamatan Kalawat, hal ini disampaikan oleh KPU Kabupaten Minahasa Utara dihotel Sutan Raja saat penyelesaian Administrasi(5/2),” terang Lengkong.
Terpisah, setelah dikonfirmasi ke Ketua PPK Kecamatan Kalawat, Meilan Kampohiang, ia mengatakan bahwa belum ada realisasi pencairan gaji/honorarium untuk PPS.
Seperti diketahui bersama, seluruh PPS dikecamatan Kalawat yang belum mendapat gaji/honorarium yaitu PPS Suwaan, PPS Kolongan, PPS Kaleosan, PPS Kuwil, PPS Kalawat dan lainnya. (Anneke Lolong)