Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi
Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. Arnold Poli, SH. MAP., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon Dra.Truusje Kaunang, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ronny Lumowa, S.Sos., M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum Ir. Harold Lolowang, M.Sc., Sekretaris DPRD Kota Tomohon Andrikus Wuwung, S.Sos., dan Para Pejabat Eselon lainnya di jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur, didampingi oleh 2 Wakil Ketua DPRD Tomohon yaitu Carrol Senduk, SH., dan Youdy Moningka, S.IP.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, Se.Ak., yang dalam sambutannya dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR. Arnold Poli, SH. MAP, mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah ini nantinya memberi landasan konstitusional kepada Pemerintah Kota Tomohon.
“Dalam mengambil langkah-langkah konkrit dan strategis guna mengaktualisasikan arti dan makna Ranperda, terutama dalam pengelolaan keuangan berbasis aktual yang lebih baik dan transparan, sehingga terhindar dari penyimpangan serta mengantisipasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pengelolaan keuangan daerah,” Tuturnya.
Selanjutnya dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah, tambahnya, harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tepat waktu dan tepat guna sehingga mampu memnuhi kebutuhan masyarakat, serta menjangkau prinsip-prinsip keadilan yang diinginkan seluruh komponen masyarakat, yang nantinya memberikan dukungan dan kepercayaan masyarakat bagi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah.