Sapi Hasil Curian, Ditampung di Bolmong lalu Dijual ke Kalimantan
Sulutpos.com, Tomohon – Dari pemeriksaan Kepolisian Resort ( POLRES) Tomohon, membeberkan hasil komplotan Pencuri Sapi, yang berjumlah 52 ekor.

Menurut Kapolres Tomohon, AKBP Monang Simanjuntak SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman Faudji SH MH, mengatakan bahwa komplotan Sapi ini wilayah operasinya Minahasa, Tomohon, Minahasa Tenggara (Mitra) serta Minahasa Selatan ( Minsel).
Ditambahkan Faudji dari 52 ekor sapi di antaranya, untuk wilayah Kepolisian Resort Tomohon, berjumlah 30 ekor.
“Sapi yang sudah diambil para pencuri ini, di tampung di wilayah Bolaang-Mongondow Utara, kemudian dijual ke kalimantan,” Kata Faudji.
[Berita terkait : Lima Sindikat Pencuri Sapi di Tangkap Polres Tomohon]
Dari 30 Sapi yang berhasil diambil oleh para pencuri di wilayah Kepolisian Resort Tomohon, diantaranya Talete 4 ekor, Tumatangtang 5 ekor, Matani 5 ekor, Kamasi 3 ekor, Kumelembuai 2 ekor Rurukan 1 ekor, Uluindano 2 ekor, Lansot 2 ekor, Kakaskasen 3 ekor, Wailan 1 ekor, Ranotongkor 1 ekor, serta Sonder 1 ekor. [Stenly Pondaag]