APBD Minahasa 2020 Hampir Capai Angka 1.4 Triliun
Sulutpos.com,Tondano – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa tahun 2020 resmi disahkan dalam rapat paripurna yang digelar Senin,(18/11).
Rapat Paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2020 dan Pembicaraan Tingkat II Pembahasan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa yang dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Glady Kandouw, SE dan dihadiri langsung Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring MSi serta Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, MM ini, APBD Kabupaten Minahasa 2020 hampir mencapai angka 1.4 Triliun Rupiah.
Adapun ringkasan APBD Tahun anggaran 2020 sebagai berikut: Pendapatan daerah, sebesar Rp.1.386.025.772.206,- yang terdiri dari
Pendapatan asli daerah, sebesar Rp. 116.801.375.000,-
Dana perimbangan sebesar Rp.983.858.208.000,-
Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.285.366.189.206,-
Belanja daerah sebesar Rp.1.467.586.113.423,-
Terdiri dari belanja tidak langsung, sebesar Rp.852.374.685.096,-
Belanja langsung sebesar Rp.615.211.428.327
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.86.560.341.217,- dan
Pengeluran pembiayaan daerah sebesar Rp.5.000.000.000.
Bupati Royke Roring menyampaikan RKP Tahun 2020 dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja (RENJA) tahun 2020 dan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2020.
“RKPD digunakan sebagai pedoman dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020,” Kata Bupati.(Ody)