Mendagri: Calon Kepala Daerah Harus Mampu Mengendalikan Massanya untuk Menerapkan Protokol Kesehatan
Foto: Suasana Rapat Persiapan Pilkada serentak dan pengarahan kepada Gugus Tugas Covid 19, Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, kamis 16 Juli 2020.
SulutPos.com, Manado – Kunjungan Kerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian dalam rangka menghadiri Rapat Persiapan Pilkada serentak dan pengarahan kepada Gugus Tugas Covid 19. Rapat Persiapan tersebut diadakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Kamis malam, 16 Juli 2020
Dalam Rapat Persiapan Pilkada Serentak 2020 tersebut dibahas Jadwal lanjutan tahapan pemilihan, rekapitulasi anggaran kegiatan bidang kesehatan dalam penanganan covid-19 di Sulawesi Utara, juga Kondisi Rumah Singgah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

“APBD tertekan karena Pandemi Covid 19, Pendapatan Asli Daerah dan transfer daerah berkurang. Namun pertanian menopang Sulut sehingga Sulut masih aman,” kata Mendagri.
Dalam kegiatan kampanye, lanjut Karnavian, calon kepala daerah harus mampu mengendalikan massanya untuk menerapkan protokol kesehatan
Mendagri juga mengharapkan Kontestan, tim sukses dan penyelenggara pilkada dapat menjadi agen perlawanan Covid-19 dengan menggunakan masker, sarung tangan, faceshield, hand sanitizer untuk mencegah bertambahnya penyebaran covid-19.

“Pentingnya mengikuti protokol kesehatan harus diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak,” pungkas Mendagri. (ma)