Paripurna DPRD Minsel dalam Rangka Pembicaraan Tingkat ke-II Terhadap Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD 2019
Foto: Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Minsel Paulman Runtuwene ST, yang dihadiri oleh anggota DPRD Minsel, Kamis 23 Juli 2020.
SulutPos.com, Amurang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (DPRD Minsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat ke-2 terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019, pada Kamis, 23 Juli 2020.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Minsel Paulman Runtuwene ST, yang dihadiri oleh anggota DPRD Minsel. Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE bersama Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE mengikuti melalui Video Conference dari Rumah Dinas Bupati. Sementara para kepala SKPD mengikutinya dari kantor masing-masing.

Sekretaris DPRD Minahasa Selatan (Minsel), Joins F Langkun, membacakan surat masuk, setelah sebelumnya Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu, sangat mengapresiasi dan menerima berita acara persetujuan bersama dari pimpinan DPRD tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2019.

Berita acara persetujuan bersama tersebut yang diserahkan oleh Ketua DPRD Minsel, Jenny Johana Tumbuan SE, dan nantinya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). (nv)